Pengendara Motor Tabrak Polisi di Bali, Motifnya karena Ini, Oalah
Terkait razia sepeda motor yang dilakukan pada Minggu (28/5/2023) dini hari, pihaknya mengatakan hal itu dilaksanakan karena adanya pengaduan masyarakat sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai wilayah Sanur saat menggelar Jumat curhat dua hari sebelumnya.
Warga merasa terganggu dengan banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan berjalan bergerombol pada malam hari.
"Total kendaraan yang kami sita saat ini ada 71. Ada 40 kendaraan (menggunakan knalpot) brong dan ada satu kendaraan yang memiliki pelanggaran sebanyak tiga pasal. Tentu saja dari kendaraan brong tersebut banyak yang tidak menggunakan plat nomor dan juga spion," kata Kalpika.
Pengendara sepeda motor yang disita tersebut berasal dari berbagai kalangan mulai dari anak di bawah umur, pelajar, mahasiswa hingga warga negara asing.
Berdasarkan data yang dimiliki Polsek Denpasar Selatan, mayoritas pemilik kendaraan motor tersebut berasal dari kalangan mahasiswa.
Dia pun meminta agar pemilik motor berknalpot brong yang telah disita tersebut datang ke Polsek Denpasar Selatan dan membawa knalpot asli.
"Untuk mengambil kendaraan, pemilik membuat komitmen dan wajib membawa knalpot yang standar kemudian diganti dan knalpot yang brong akan kami sita untuk rilis lebih lanjut karena itu suatu bukti bahwa Polsek Denpasar Selatan sudah menjawab aspirasi dari masyarakat," kata mantan Kapolsek Dawan Polres Klungkung tersebut.
Begitu pula bagi pemilik rental yang kendaraannya disewakan oleh dua WNA Rusia yang terjaring razia dengan menunjukkan STNK berserta surat kendaraan bermotor yang asli, bukan fotocopy.