Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengendara Motor yang Acungkan Senpi di Kota Batu Ditangkap, Ini Penampakannya

Jumat, 14 Januari 2022 – 20:31 WIB
Pengendara Motor yang Acungkan Senpi di Kota Batu Ditangkap, Ini Penampakannya - JPNN.COM
Seorang pengendara sepeda motor berinisial MS, 49, (tengah) yang mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, pada saat dirilis Polres Batu, di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (14/1/2022). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, KOTA BATU - Polisi telah menangkap pengendara sepeda motor yang mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Pelaku adalah berinisial MS, 49, warga Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. MS ditangkap pada Kamis (13/1) malam kurang lebih pukul 23.00 WIB.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, di Kota Batu, Jawa Timur, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bumiaji dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Ini merupakan kasus seseorang memiliki senjata api tanpa izin. Kemarin malam pukul 23.00 WIB kami berhasil mengamankan MS," kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk airsoft gun dengan peluru 5,5 milimeter dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Menurut Yogi, pada senjata api rakitan jenis revolver tersebut ditemukan tiga peluru di dalam chamber yang belum ditembakkan.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat butir peluru lain dari senjata api rakitan itu.

"Kami dapatkan empat peluru lain, ini peluru modifikasi bukan peluru pabrikan. Peluru ini bisa meletus dan berbahaya bagi orang lain," katanya.

Ia menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari seseorang dengan cara membeli seharga Rp 1,2 juta melalui skema cash on delivery (COD) di wilayah Jawa Timur, tetapi bukan pada wilayah Kota Batu.

Polisi telah menangkap pengendara sepeda motor yang mengacungkan senpi di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA