Pengendara yang Menongkrong di Flyover Bakal Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengimbau pengendara jangan suka nongkrong di atas flyover atau jembatan layang. Jika kedapatan bakal langsung ditilang menggunakan ETLE Mobile.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti sudah membahas kebiasaan masyarakat menongkrong di atas flyover dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) melibatkan sejumlah instansi.
Hasilnya, satlantas bakal melakukan pemasangan rambu-rambu larangan bagi warga menongkrong di atas flyover yang ada di Kota Pekanbaru.
“Namun kami masih melakukan koordinasi karena rambu-rambu ini ranahnya provinsi. Nanti di hari Senin akan dibahas lagi di tingkat provinsi, kami akan sampaikan," kata Birgitta kepada JPNN.com Jumat (9/12).
Selain rambu-rambu, tindakan tilang akan dilakukan kepada pengendara yang kedapatan berhenti bahkan menongkrong di atas flyover.
“Kami punya tilang elektronik, ETLE mobile. Ini yang kami gunakan untuk menindak yang masih suka nongkrong di flyover," ujar Birgitta.
Kompol Birgitta pun mengimbau pengendara jangan berhenti, apalagi menongkrong di pinggir flyover.
"Kepada masyarakat Pekanbaru, tidak bosan-bosannya kami imbau untuk tidak berhenti pada tempat yang tidak ditentukan. Utamanya yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.