Pengesahan UMP Jakarta Molor
Senin, 19 November 2012 – 16:43 WIB
"Kalau sudah sampai ke tangan saya, nanti pengusaha saya undang, serikat saya undang," imbuh mantan Walikota Solo tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Dewan pengupahan DKI Jakarta dalam rapatnya pada hari Rabu(14/11) pekan kemarin memutuskan UMP sebesar Rp2.216.243,68. Keputusah dewan ini selanjutnya akan diserahkan kepada gubernur untuk disahkan.
Keputusan Dewan Pengupahan ini masih mengundang kontroversi. Pasalnya, anggota dewan dari unsur pengusaha tidak menyetujui keputusan tersebut.