Pengganti Antasari Jangan Suka Dugem
Jumat, 28 Agustus 2009 – 20:48 WIB
Meski tak mau berpihak, kata Adnan, pihaknya memiliki sejumlah nama yang dianggap masih bisa diandalkan dan dipercaya untuk menggantikan Antasari. “Kan banyak yang ikut tes waktu itu, seperti Amin Sunaryadi. Dia itu mantan wakil ketua KPK lama yang dipentalkan oleh DPR. Coba lihat-lihat lagi siapa-siapa saja dulu yang ikut tes menjadi anggota KPK. Memang ketika status Antasari menjadi terdakwa sudah harus diganti, tetapi tidak harus hari itu juga, kan ada proses seleksinya.”
Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng ketika diminta komentarnya tentang nama-nama yang dipersiapkan oleh Presiden SBY untuk menggantikan Antasari, belum mau buka mulut. Dia memilih tidak memberikan jawaban apa pun. Namun beberapa waktu lalu, SBY sendiri menyatakan bahwa kasus yang dialami Antasari merupakan masalah serius. Antasari dijadikan tersangka terkait kasus pembunuhan PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. “Kasus yang menimpa AA yang diungkap polisi merupakan murder case, masalah serius. Hukum harus ditegakkan di Indonesia, siapa yang salah harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata SBY beberapa waktu lalu.
Hanya saja, SBY tak mau penggantian Antasari dilakukan karena tekanan. Menurut dia, bila Antasari benar-benar harus diganti karena statusnya sudah menjadi terdakwa, itu karena aturan dan mekanisme yang sudah mengatur. “Semuanya mengacu pada aturan yang berlaku, antara lain mengacu pada UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK,” bebernya. (gus/JPNN)