Pengganti Arsyad Sanusi di MK Dilantik Besok
Selasa, 05 April 2011 – 05:50 WIB
Anwar dipilih MA menggantikan Arsyad Sanusi. Arsyad mundur setelah majelis kehormatan hakim menjatuhkan sanksi teguran ringan kepadanya gara-gara melanggar asas integritas. Yakni tidak mampu menjaga keluarganya dari bertemu pihak berperkara.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, karir Anwar tidak terlalu menonjol sebagai hakim. Sebelum bertugas di MA, dia pernah mengabdi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa pengadilan negeri. Lulusan S3 Filsafat Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak pernah menjabat ketua pengadilan. Kebetulan, Anwar berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Sama dengan hakim konstitusi Hamdan Zoelva. (aga)