Pengganti Nurpati Tak Perlu Lewat DPR Lagi
Kamis, 15 Juli 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA - Direktur Nasional Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia, Ray Rangkuti menilai pengganti Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak perlu melalui pembahasan di DPR. Menurutnya, cukup KPU yang mengusulkan nama ke Presiden untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Nurpati dengan mengacu hasil seleksi komisioner KPU periode 2007-2012. "Tak perlu lagi (dibahas di DPR), cukup KPU saja yang mengusulkan permohonan ke Presiden. Ini kan bukan perekrutan baru," kata Ray saat dihubungi JPNN di Jakarta, Kamis (15/7).
Andi Nurpati resmi diberhentikan sebagai anggota KPU setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 73/P Tahun 2010 tertanggal 9 Juni 2010. Kepres itu diterima KPU dan langsung diserahkan ke Andi Nurpati.
Lebih lanjut Ray mengatakan, dalam Undang-undang No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu sudah jelas diatur tata cara pergantian anggota KPU, yakni komisioner yang berhenti secara otomatis akan digantikan oleh nomor urut berikutnya sesuai hasil fit and proper test di DPR. "Mekanismenya sudah jelas," pungkasnya.
JAKARTA - Direktur Nasional Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia, Ray Rangkuti menilai pengganti Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Pilpres
MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:06 WIB - Politik
Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:35 WIB - Legislatif
Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
Jumat, 03 Januari 2025 – 11:23 WIB - Legislatif
Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Olahraga
Kadek Raditya Siap Sambut Persaingan dengan Pemain Baru di Persebaya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:46 WIB - Humaniora
Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:29 WIB