Penggiat Anti-korupsi Pertanyakan Kasus Awang Faroek
Status Tersangka Malah Diundang Presiden dalam Rapat Kabinet PolhukamRabu, 01 Agustus 2012 – 23:53 WIB
Jawaban serupa dikatakannya, saat ditanya apakah merasa "digantung" sebab selama dua tahun lebih kasusnya tak juga jelas.
Sementara pengacara Awang, Hamzah Dahlan meminta kehadiran kliennya tak dikaitkan dengan kasus korupsi. Selain diundang, kapasitas Awang adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Dengan begitu tak elok jika tak hadir dengan alasan apapun. "Jangan dipermasalahkan. Lagian undangan presiden masa nggak hadir," kata Hamzah.