Penggugat Kecewa atas Putusan MK
Kamis, 04 Agustus 2011 – 18:50 WIB
"Saya kira putusan ini bertentangan dengan logika pembentukan parpol, dan semua tahu parpol itu dibentuk untuk berkuasa untuk mengikuti pemilu. Jadi putuan MK ini melawan logika umum dan logika sederhana . Saya kira MK keliru," kata kuasa hukum para pemohon, Andi M Asrun seusai mengikuti sidang pembacaan putusan perkara ini di gedung MK, Kamis (4/8).
Dikatakan Andi, ada beberapa hal yang dimohonkan oleh pemohon seperti tentang proses pendaftaran harus 30 orang di setiap Provinsi. Menurutnya, ketentuan itu harus dibatalkan oleh MK karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
JAKARTA - Pihak pemohon judicial review UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB