Pengguna Narkoba Ini Mengaku Mendapat Sabu-Sabu dari Oknum Polisi, Alamak
jpnn.com, PAMEKASAN - Seorang oknum polisi berinisial WB (34) ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur gegara menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang bersangkutan anggota Sabhara Polres Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo, Selasa (20/12).
Ulah oknum polisi itu ketahuan setelah polisi lebih dahulu menangkap pengguna narkoba, IN (23).
Warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan itu ditangkap Tim Satnarkoba Polres Pamekasan pada Juni 2022.
Saat diinterogasi polisi, IN mengaku mendapat barang haram itu dari oknum anggota Polres Pamekasan, WB, warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan.
Penyidik lantas melakukan pengembangan dan gelar perkara atas dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini," lanjutnya.
Ekspos pengungkapan kasus narkoba melibatkan oknum anggota Polri itu dilakukan setelah warganet mempertanyakan tindak lanjut perkara itu.