Pengguna Solar dan Gas Dapat Diskon, Premium Gimana?
Rabu, 07 Oktober 2015 – 19:34 WIB
Berikutnya adalah penurunan harga pupuk. Sama seperti gas, ujarnya, itu akan disesuaikan pada kemampuan daya beli.
“Untuk pupuk, kami memahami bahwa harga kemampuan daya belinya berdasarkan penelitian Kementerian ESDM itu USD 7 per MMBTU. Itu hitungannya,” lanjut Darmin.
Untuk harga listrik, sambungnya, sudah berlaku. Pemerintah memberlakukan diskon tengah malam. Terutama dari pukul 23:00 malam-08:00 pagi.
“Harga listrik sudah berlaku pelanggan I3 dan I4, kemudian ada diskon pemakaian tengah malam sebesar 30 sebesar,” tandas Darmin.(flo/jpnn)