Penggusuran Ruli di Kibing Rusuh, Warga dan Petugas Baku Hantam
Namun, karena pihaknya terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga, akhirnya tersisa sembilan ruli.
"Mereka yang bertahan ini lah yang kami bongkar paksa," ujar Imam Tohari.
Dia mengatakan, pembongkaran sembilan ruli tersebut sudah sesuai prosedur. Pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) dari dua tahun yang lalu.
"SP satu hingga tiga sudah kami berikan," kata Imam.
Dia menambahkan, lokasi bangunan liar ini berada persis di pinggir jalan menuju Perumahan Taman Lestari Batuaji dan sudah bertahun-tahun ada.
"Bangunan ini selain menempati lahan orang juga berdiri di row jalan," jelas Imam.
Sementara itu pantauan Batam Pos, tak sampai dua jam, sembilan bangunan liar itu rata dengan tanah. Penggusuran ini pun menjadi tontonan warga sekitar. Sementara pemilik bangunan tampak sibuk memindahkan barang-barang yang sempat mereka selamatkan.
"Saya bingung mau bawa kemana barang saya ini," kata Ida, penghuni kios liar Pasir Putih. (cr19)