Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghancuran Memori Kolektif jadi Ancaman Serius

Sabtu, 12 Maret 2016 – 02:49 WIB
Penghancuran Memori Kolektif jadi Ancaman Serius - JPNN.COM
Ahmad Basarah. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAMBI – Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan salah satu tugas MPR yang tertuang dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) adalah memasyarakatkan Pancasila yang dikemas dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR. Sosialisasi yang dilakukan MPR diberikan kepada semua kalangan dan level.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Basarah saat sambutan pada pembukaan Outbond 4 Pilar MPR di kalangan mahasiswa se-Jambi, Jumat (11/3).

Dalam sosiaalisasi outbond ini diberikan untuk kalangan generasi muda dengan metoda memadukan pemberian materi dan permainan. Metode ini penting agar peserta tak bosan,” ujarnya.

Kepada 100 mahasiswa yang menjadi peserta, Ahmad Basarah mengatakan bangsa ini sedang menghadapi ancaman serius bahwa hari ini terjadi peperangan yang tak dikenal namun dampaknya sangat terasa. “Ini perang nirmiliter,” ucapnya.

Tujuan dari perang ini adalah mengambil kekayaan Indonesia. Perang yang disebut proxy war ini adalah perang dengan mengendalikan sebuah bangsa dengan mengatur regulasi yang ada. Ahmad Basarah menyebut ini sebagai neokolonialisme. “Menggunakan pihak ketiga untuk berperang,” paparnya.

Untuk melancarkan perang ini, Ahmad Basarah menyebut lawan menghancurkan memori kolektif bangsa sehingga kelak bangsa ini tinggal menjadi nama. Proses deideologi bangsa sudah terjadi di awal era reformasi seperti dibubarkan BP7 dan Penataran P4 serta dicabutnya Pancasila dalam pelajaran di sekolah.

Hal demikian diperparah dengan masuknya propaganda asing. Anehnya pemerintah tidak mampu menyaring propaganda itu.

Dikatakannya, propaganda asing itu seperti masuknya paham individualisme, radikalisme agama, dan komunisme. Akibat maraknya propaganda asing itu membuat masyarakat tak hafal dan tak mengamalkan Pancasila.

JAMBI – Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan salah satu tugas MPR yang tertuang dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News