Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar

Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:47 WIB
Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar - JPNN.COM
korupsi pengacara Probosutedjo Harini Wijoso dengan 5 staf MA.

Sedangkan pada DPR, ada kekhawatiran untuk mendeligitimasi keberadaan

pengadilan Tipikor dengan Hakim Ad Hoc didalamnya karena banyaknya

kasus-kasus korupsi yang menyeret anggota dewan maupun kader-kader

partai politik. Upaya penghapusan eksistensi hakim ad hoc kasasi dapat

diartikan sebagai babak awal "pembubaran" pengadilan tipikor,"

bebernya.

      Berdasarkan kondisi tersebut, kata Dita, wajar jika Aliansi

      JAKARTA - Penghapusan hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam RUU MA dikhawatirkan menjadi babak awal 'pembubaran' Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA