Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar

Kamis, 16 Oktober 2008 – 19:47 WIB
Penghapusan Hakim Ad Hoc, Babak Awal Tipikor Bubar - JPNN.COM
"Hal itu jelas akan berpengaruh terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Sebagai perbandingan, sejak 2004-2008 kasus-kasus yang diadili di

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hingga tingkat Kasasi yang ditangani

hakim karir dan Hakim Ad Hoc, tidak ada satupun yang divonis bebas,"

bebernya.

      Sedangkan, terang Dita, kasus-kasus korupsi dari pengadilan umum yang

sampai ke MA banyak yang divonis rendah sekali, bahkan divonis bebas.

Menurut pemantauan ICW, dalam kurun waktu antara tahun 2004-2008

      JAKARTA - Penghapusan hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam RUU MA dikhawatirkan menjadi babak awal 'pembubaran' Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA