Penghapusan Ruang Rokok Bukan Solusi
BPLHD Disebut Perlu Cari Cara Lebih CerdasSenin, 25 Oktober 2010 – 17:53 WIB
"Para pejabat yang membuat aturan itu tidak pernah melihat dari sisi secara komprehensif. Ini akan menjadi persoalan karena masyarakat Jakarta sangat majemuk. Ada yang tidak merokok, ada juga yang merokok. Sementara peredaran rokok dari hulunya tidak pernah dibatasi," ungkapnya.
Seharusnya, katanya, untuk menekan penggunaan rokok di tempat umum, harus disediakan ruangan khusus merokok di luar ruangan. Atau jika tidak, Pemprov secara tegas berani melarang peredaran rokok. Jika ada rokok masuk Jakarta, harus membayar pajak dengan harga tinggi. Sehingga, dengan pajak tinggi, harga jual rokok juga tinggi. Hal itu bisa membuat masyarakat berpikir ulang jika akan membeli rokok. Konsep itu juga diterapkan di luar negeri yang menekan pengguna rokok dalam kota.
Dengan dihapusnya ruang khusus merokok seperti dilansir koran ini pada sejumlah tempat seperti di Walikotamadya Jakarta Barat, para pegawai yang merupakan perokok berat, secara sembunyi-sembunyi merokok di dalam ruangan. Begitu juga di lingkungan Balaikota Kantor Gubernur DKI Jalan Merdeka Selatan. Setelah ruang khusus merokok dihapuskan, para pegawai jutsru dengan santai merokok di luar ruangan. "Itu tidak etis, dan justru mengganggu," katanya.