Penghentian Reklamasi Berdampak Buruk Bagi Investasi Properti
jpnn.com - Rencana pemimpin baru DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno, menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dinilai akan menjadi preseden buruk bagi investasi di Indonesia, khususnya sektor properti.
Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch mengaku heran dengan pernyataan pemerintahan terpilih yang terus berubah terkait reklamasi Teluk Jakarta.
“Sebelumnya katanya stop reklamasi, sekarang untuk fasilitas publik. Saya bingung dengan perubahan pernyataannya,” kata Ali di Jakarta, Senin (22/5).
Menurutnya keputusan penghentian proyek reklamasi secara sepihak oleh pemerintah Jakarta juga berpotensi mendapatkan gugatan hukum dari para pengembang.
Hal ini akan membuat situasi investasi properti di Indonesia, khususnya Jakarta, semakin memburuk.
Ali menjelaskan polemik reklamasi Teluk Jakarta sangat kental dengan nuansa politik. Padahal, reklamasi Teluk Jakarta sudah sesuai dengan peraturan pemerintah daerah.
Sementara, Pengamat tata ruang dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyatakan Anies-Sandi harus memiliki dasar hukum yang tetap terlebih dahulu bila ingin menghentikan proyek reklamasi.
"Karena yang membangun itu swasta. Mereka sudah mengeluarkan biaya pembangunan tersebut," tutur Yayat.