Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghina Presiden Jokowi Asal Cianjur Dipulangkan ke Rumah

Senin, 01 Juni 2020 – 17:33 WIB
Penghina Presiden Jokowi Asal Cianjur Dipulangkan ke Rumah - JPNN.COM
EK, penghina Presiden Jokowi asal Cianjur. Foto: antara

"Saat ini kami masih menelusuri kebenaran dari pengakuan terduga terkait akunnya yang diretas. Kalau memang diretas, terduga akan dibebaskan jika tidak terbukti statusnya akan naik menjadi tersangka," tuturnya.

Sebelumnya Timsus Polres Cianjur, menangkap EK (56) Warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, karena dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dalam akun media sosial twitter.

Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi pada wartawan, mengatakan ditangkapnya EK berawal dari ditemukannya posting-an di media sosial dengan nama akun @IntelBuahbuahan yang mengarah pada penghinaan terhadap pimpinan negara.

Dalam akun tersebut tersangka menuding kalau Presiden RI Joko Widodo tidak pernah lulus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Bahkan tersangka juga menyebutkan dalam posting-annya kalau Jokowi juga mengunakan ijazah palsu.

Mendapati posting-an tersebut, tersangka dinilai telah melanggar UU ITE dengan cara menyebarkan berita bohong dan melakukan penghinaan terhadap pimpinan negara, sehingga timsus langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik akun tersebut. (antara/jpnn)

Terduga penyebar hoaks dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui Twitter, EK (56), dipulangkan ke rumah.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News