Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghuni Barak Simpan 30 Bungkus Sabu

Minggu, 09 Desember 2012 – 13:16 WIB
Penghuni Barak Simpan 30 Bungkus Sabu - JPNN.COM
Lanjut Winarko, karena tertangkap menyimpan barang haram jenis sabu, pelaku tak berkutik saat digelandang ke Polres Kotim bersama sejumlah barang bukti. Kepada pelaku yang berasa dari Kelurahan Betro, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ini, bakal dijerat pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) dengan ancaman pidana penjara minimanl 4 tahun, sesuai UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami juga laksanakan pengembangan terhadap pelaku lainnya sebagai asal usul barang yang diduga berasal dari seorang sopir travel dari Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan panggilan Bro,” tuntas Kasat Narkoba Polres Kotim.(fm)

SAMPIT – Rio Satya alias Rio, pemuda 23 tahun ini digelandang ke Mapolres Kotim karena kedapatan menyimpan 30 bungkus plastik kecil narkoba

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA