Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengibaran Bendera Aceh Dinilai Langgar Konstitusi

Selasa, 02 April 2013 – 14:38 WIB
Pengibaran Bendera Aceh Dinilai Langgar Konstitusi - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD), Nurhayati Ali Assegaf mengatakan pengibaran bendera berlambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu bertentangan dengan konstitusi.

Sebab dalam konstitusi sudah jelas bahwa bendera Indonesia adalah merah putih. "Sikap dari warga negara Indonesia kecewa. Apa yang belum diberikan kepada Aceh? Ini membuat kita terkejut dan sedih. Kita sudah menerima secara histori bahwa bendera kita adalah merah putih," ujar Nurhayati di DPR, Jakarta, Selasa (2/4).

Lebih lanjut Nurhayati menerangkan, pengibaran bendera tersebut merupakan permintaan sekelompok orang yang ingin mengacaukan negara kesatuan republik Indonesia.

"Saya yakin ini bukan kemauan rakyat Aceh, ini keinginan segelintir orang yang ingin mengacaukan suasana damai di Aceh itu sendiri," ucap Nurhayati.

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD), Nurhayati Ali Assegaf mengatakan pengibaran bendera berlambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu bertentangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA