Pengikut Yakin yang Ditangkap Cuma Bayangan Dimas Kanjeng
jpnn.com - SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan warga yang menjadi korban penipuan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Belum ada yang laporan, jika ada langsung kami koordinasikan dengan Polda Jatim," ucap Setyobudi sebagaimana dilansir laman Kaltim Post, Sabtu (8/10).
Menurutnya, korban tak berani melapor karena mereka percaya yang dibekuk polisi bukan Dimas Kanjeng.
Para pengikut, sambung Setyobudi, menganggap polisi hanya menangkap bayangan Dimas Kanjeng.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda belum mengeluarkan fatwa aktivitas Dimas Kanjeng dan koordinator YPDK Daarul Ukhuwah Sumaryono di Kota Tepian.
Meski begitu, MUI menyebut, penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng merupakan bentuk penipuan dan bagian dari ajaran sesat.
“Ada tanda-tanda penyesatan akidah. Tapi, saat ini masih diinvestigasi. Kalau sudah selesai pasti kami publikasikan,” ucap Ketua MUI Samarinda Zaini Naim.
Sebelumnya, ia sudah meminta warga Samarinda waspada terhadap penipuan berkedok agama.