Pengin Anak Lolos Seleksi TNI, ASN Malah Kena Tipu, Rp 439 Juta Raib, Pelaku Tak Disangka
Korban kemudian meminta pelaku untuk mengembalikan uang yang telah diberikan. Kedua pelaku selalu berjanji, tetapi tidak kunjung mengembalikan uang korban.
Malah, kedua pelaku kabur dan tidak diketahui lagi kabarnya.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak Polsek Telanaipura, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengetahui bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya.
Tak berselang lama, kedua pelaku dibekuk di rumahnya di kawasan Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.
"Korban memberikan uang dengan total 11 kali melalui transfer kepada kedua pelaku, dengan total Rp 439 juta," jelasnya.
Kini, pasutri ini sudah ditahan di Mapolsek Telanaipura.
Baca Juga: Perwira Polisi di Sumut Cabuli Pelayan Kantin, Propam Bergerak