Pengin Pakai Baju Lebaran Baru, Dwiki Curi di Mal
Senin, 03 Juni 2019 – 15:15 WIB
BACA JUGA : Awalnya Demen Intip Cewek Indekos Mandi, Kini Hobi Curi CD
Di hadapan petugas, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen itu mengaku butuh baju baru untuk dipakai saat lebaran yang akan datang.
Dwiki sebenarnya tidak beraksi sendirian. Di bersama temannya yang memilih keluar mal terlebih dahulu.
"Akibat perbuatan pelaku, pihak toko mengalami kerugian sebesar satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah," kata Kompol Masdawati.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dwiki dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara. (yos/jpnn)