Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengin Tahu Tunjangan Anggota DPR? Ini Datanya

Jumat, 18 September 2015 – 06:48 WIB
Pengin Tahu Tunjangan Anggota DPR? Ini Datanya - JPNN.COM
Anggota DPR. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Meski gaji pokok anggota dewan hanya Rp 4,2 juta sejak dulu, namun jumlah tunjangan yang dinikmati para wakil rakyat mampu menambah isi kantong mereka mencapai puluhan juta.

Koordinator investigasi sekretaris nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (seknas Fitra) Apung Widadi mengatakan sebenarnya gaji anggota dewan sudah lebih dari cukup.

Dari surat edaran Setjen DPR, setelah dipotong iuran wajib anggota Rp 478.000, dan pajak PPH Rp 1.729.608, total gaji pokok dan tunjangan bersih anggota DPR nilainya mencapai Rp 16.207.200. Yaitu terdiri dari gaji pokok Rp 4.200.000, tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000. Uang sidang paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Wakil rakyat juga menerima penerimaan lain-lain, seperti tunjangan kehormatan yang jumlahnya Rp 4.460.000 untuk ketua alat kelengkapan. Wakil ketua alat kelengkapan dewan mendapat Rp 4.300.000 sedangkan Rp 3.720.000 untuk anggota alat kelengkapan dewan. Ada juga tunjangan komunikasi sebesar Rp 14.140.000, untuk semua anggota DPR.

Selain itu anggota DPR juga mendapat tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.500.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp 3.000.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp 2.500.000 untuk anggota alat kelengkapan.

Anggota DPR juga mendapat biaya penelitian dan pemantauan peningkatan fungsionalitas konstitusional dewan sebesar Rp 600.000 untuk ketua alat kelengkapan dewan. Wakil ketua alat kelengkapan dewan mendapat Rp 500.000.

Anggota DPR juga mendapat dukungan biaya bagi anggota komisi yang merangkap anggota badan panitia anggaran sebesar Rp 2.000.000 untuk ketua alat kelengkapan, Rp. 1.500.000 untuk wakil ketua alat kelengkapan, dan Rp 1.000.000 untuk anggota alat kelengkapan.

Belum cukup, pemerintah juga memberikan dukungan biaya listrik dan telepon Rp 5.500.000 untuk semua anggota DPR. Selain itu, juga ada biaya penyerapan aspirasi masyarakat sebesar Rp 8.500.000 untuk semua anggota DPR.

JAKARTA - Meski gaji pokok anggota dewan hanya Rp 4,2 juta sejak dulu, namun jumlah tunjangan yang dinikmati para wakil rakyat mampu menambah isi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close