Pengirim Bom Buku Dituntut Seumur Hidup
Senin, 13 Februari 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA--Terdakwa dugaan pengiriman paket Bom Buku, Pepi Fernando dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2). ‘’Agar majelis yang menyidangkan dan mengadili perkara ini, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Pepi Fernando selama seumur hidup,’’ kata JPU Bambang Suharyadi dalam tuntutan yang dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai Moestafa itu.
JPU menilai, Pepi telah melanggar pasal 15 jo pasal 6 UU 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Selain itu aksi teror bom buku yang dilancarkan Pepi dinilai menimbulkan ketakutan di masyarakat. Terlebih JPU merasa bahwa selama proses hukum yang dijalani Pepi dinilai tidak menyesali perbuatannya. Inilah alasan-alasan JPU memasang tuntutan demikian berat kepada Pepi.
Dalam tuntutan itu Jaksa juga mengurai serangkaian aksi teror yang dilancarkan Pepi. Maret 2010 lalu Pepi disebut bertanggungjawab atas pengiriman paket buku berisi bom kepada sejumlah tokoh yang dianggap berseberangan faham dengannya antara lain. Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdala, musisi Ahmad Dhani, Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere dan lainnya.
JAKARTA--Terdakwa dugaan pengiriman paket Bom Buku, Pepi Fernando dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:26 WIB - Sosial
BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:18 WIB - Humaniora
Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
Rabu, 08 Mei 2024 – 23:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Real Madrid vs Bayern Munchen: Joselu Masuk Buku Rekor
Kamis, 09 Mei 2024 – 05:20 WIB - Gosip
Heboh Teuku Ryan Terima Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Hotman Paris Berkomentar Begini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:09 WIB - Kriminal
Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
Kamis, 09 Mei 2024 – 04:58 WIB - Politik
Lewat Koalisi Sama Sama, 6 Partai Politik Berkomitmen Berikan Perubahan untuk Kota Depok
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:30 WIB - Olahraga
Shin Tae Yong Menyampaikan Kabar Kurang Baik Menjelang Timnas U-23 Indonesia vs Guinea
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:11 WIB