Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengiriman Berkas CPNS dari Honorer K2 Mundur

Jumat, 09 Mei 2014 – 09:47 WIB
Pengiriman Berkas CPNS dari Honorer K2 Mundur - JPNN.COM

jpnn.com - TEGAL – Pengiriman dokumen pemberkasan CPNS dari honorer kategori dua (K-2) Kota Tegal ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Jogjakarta diundur. Dokumen tersebut sedianya dikirim pada Senin (6/5), tapi baru dikirim hari ini (9/5).

Kasubid Perencanaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal Trisari Novianto mengatakan, mundurnya pengiriman dokumen pemberkasan untuk pengusulan penetapan NIP CPNS honorer K-2, lantaran adanya kendala masalah dalam input data.

Dia menyebutkan, Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) on line BKN se-Jawa Tengah mati dan tidak bisa diakses pada 26 dan 27 April lalu. Akibatnya, kurang lebih 15 ribuan data CPNS honorer K-2 se-Jawa Tengah tidak bisa di-input selama dua hari itu.

”Karena itulah, BKD Provinsi Jawa Tengah mengundur jadwal pengiriman dokumen pemberkasan CPNS honorer K-2 se-Jawa tengah ke BKN Regional Jogjakarta. Kota Tegal mendapat jadwal pengiriman dokumen pemberkasan, Jumat (9/5),” katanya kemarin.

Menurut dia, mundurnya pengiriman dokumen pemberkasan CPNS K-2 ini tidak mempengaruhi proses pengajuan usul NIP. Sebab, batas akhir pengajuan NIP ke BKN Regional Jogjakarta adalah 31 Mei mendatang.

Ditanya apakah input data honorer K-2 Kota Tegal yang lolos seleksi CPNS dan mengikuti pemberkasan semuanya sudah masuk, Novi menyatakan, semuanya sudah masuk. Sebab, SAPK BKN sudah kembali normal sejak Senin (5/5) lalu. ”Data sudah masuk semua, tinggal pengiriman dokumen pemberkasannya saja,” ujarnya.

Kaitannya dengan honorer K-2 yang dilaporkan oleh Forum Silaturahmi Tenaga Honorer (Fostah) tentang dugaan melakukan kecurangan. Novi memastikan itu tidak mempengaruhi, pengusulan NIP CPNS honorer K-2 lain yang mengikuti pemberkasan. Sebab, pemendingan pengiriman dokumen pemberkasan hanya dilakukan bagi mereka yang dilaporkan saja.

Sementara itu, sebelumnya dikabarkan jumlah tenaga honorer kategori dua (K-2) yang diduga melakukan kecurangan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CPNS di Kota Tegal bertambah. Senin (5/5), Forum Silaturohmi Tenaga Honorer (Fostah) kembali melaporkan 7 orang honorer K-2 ke dinas pendidikan (disdik) setempat.

TEGAL – Pengiriman dokumen pemberkasan CPNS dari honorer kategori dua (K-2) Kota Tegal ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Jogjakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News