Pengiriman PLRT ke Syria Dihentikan Sementara
Selasa, 09 Agustus 2011 – 20:50 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan penghentian sementara (moratorium) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Syria. Kebijakan ini mulai berlaku per hari ini, tanggal 9 Agustus 2011. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa keputusan tersebut dibuat oleh Pemerintah dengan komitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada warga negara Indonesia yang bekerja dan hendak bekerja ke luar negeri. "Setelah melakukan evaluasi mendalam mengenai aspek perlindungan dan kesejahteraan TKI yang bekerja di Syria, maka pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium penempatan TKI sektor PLRT ke Syria," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (9/8).
Dijelaskannya, sistem penempatan dan perlindungan yang diterapkan bagi TKI di Syria kurang memadai. Akibatnya, perlindungan bagi TKI di Syria pun kurang terjamin.
“Selama ini kasus-kasus yang menimpa dan sangat merugikan TKI PLRT di Syria cenderung meningkat secara kuantitas maupun kualitas. Apalagi sampai saat ini Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Syria belum menandatangani MoU bidang penempatan dan perlindungan TKI PLRT “kata Muhaimin.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan penghentian sementara (moratorium) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor Penata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaesang Pengin Duet dengan Anies Baswedan, Polwan Briptu FN Mengamuk | Reaction JPNN
-
Menpora Pastikan Pelaksanaan PON XXI Tepat Waktu
-
Erick Thohir Tak Ingin Bersikap Jemawa
-
Kaesang Beri Sinyal Ingin Berduet di Pilgub DKI, Anies Baswedan Bilang Begini
-
Jumlah Penyebaran Kasus HIV/AIDS Meningkat di Kota Banda Aceh
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 21:56 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:57 WIB - Hukum
Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
Sabtu, 15 Juni 2024 – 20:00 WIB - Hukum
Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 19:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Link Live Streaming Big Match EURO 2024 Spanyol Vs Kroasia, Sekarang!
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:41 WIB - Kriminal
Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
Minggu, 16 Juni 2024 – 03:19 WIB - All Sport
VNL 2024: China Menaklukkan Turki, Amerika Serikat Kritis
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:16 WIB - Kriminal
Gudang LPG Milik Tersangka Sukojin tak Layak, Temuan Polisi Denpasar Mengejutkan
Sabtu, 15 Juni 2024 – 22:26 WIB - Seleb
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ayu Ting Ting Bereaksi Begini
Minggu, 16 Juni 2024 – 01:19 WIB