Namun dengan pemberlakuan moratorium tersebut, lanjut Muhaimin, pemerintah berharap semua pihak untuk bekerja sama membenahi sistem penempatan dan perlindungan TKI. Berdasarkan data Kemenakertrans, selama Januari – Juli 2011, terdapat 3.726 orang TKI yang berangkat untuk bekerja di Syria. Jumlah itu terdiri dari 284 TKI formal dan 3.442 orang TKI yang bekerja di sektor non formal. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan penghentian sementara (moratorium) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor Penata