Pengoplos Miras Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Rabu, 11 April 2018 – 22:26 WIB
Diketahui, dalam kasus ini ada 82 orang meninggal dunia. Sebanyak 31 di Jakarta dan 51 di Jawa Barat. Semuanya meninggal karena menenggak miras oplosan dari bahan utama metanol. (mg1/jpnn)