Pengukuhan Jaksa Agung sebagai Profesor Dijaga Aparat Keamanan
Jumat, 10 September 2021 – 12:46 WIB
"Kami tidak mempermasalahkan dengan pemberian gelar profesor, yang kami permasalahkan adalah berbagai pelanggaran HAM berat Indonesia yang tidak kunjung diselesaikan oleh beliau," kata Presiden BEM Unsoed Fakhrul Firdausi.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. (antara/jpnn)