Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
![Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/normal/2022/05/09/sejumlah-aparat-sipil-negara-asn-usai-mengikuti-apel-masuk-8-qy0t.jpg)
Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data Tenaga Non-ASN pada kanal informasinya.
Selanjutnya hasil pendataan non-ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.
Selain itu, tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data non-ASN yang terdapat dalam database BKN.
Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan Tenaga non-ASN tahun 2024. Kebijakan mengenai Pendataan Non-ASN selanjutnya akan diatur dalam RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan) Manajemen ASN.
Nah, apakah materi siaran pers BKN tersebut berkaitan dengan nasib honorer tercecer pada seleksi PPPK 2024? Silakan simpulkan sendiri. (sam/jpnn)