Pengumuman Hasil Investigasi UN Dinilai Tak Logis
Rabu, 15 Mei 2013 – 09:35 WIB
Selain itu, tambah Retno, rekomendasi pemecatan tiga pejabat kemendikbud oleh Itjen, di antaranya kepala badan penelitian dan pengembangan (Balitbang) kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro, Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) dan pejabat pembuat koitmen (PPK) tender UN, tak satupun yang dijalankan M Nuh.
"Jadi tak satupun yang dilaksanakan karena Khairil kan mundur sebelum mendikbud mengumumkan pemberhentiannya. Jadi tak ada satupun reomendasi yang dilaksanakan mendikbud," jelasnya.
Sedangkan mengenai alasan penundaan pemberhentian Kapuspendik dan PPK lelang naskah UN sampai pengumuman UN selesai, menurut Retno sangat tidak masuk akal. Apalagi dengan argumentasi pemecatan mengganggu jalannya proses penilaian UN.