Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman Karantina Mendadak, Rakyat Panik, Mendagri Mengundurkan Diri

Senin, 13 April 2020 – 09:26 WIB
Pengumuman Karantina Mendadak, Rakyat Panik, Mendagri Mengundurkan Diri - JPNN.COM
Presiden Turki Tayyip Erdogan. Foto: Presidential Press Office/Handout via REUTERS

jpnn.com, ISTANBUL - Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya setelah terjadi aksi warga memborong barang kebutuhan untuk ditimbun, menyusul pengumuman karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

Namun, Presiden Tayyip Erdogan pada Minggu menolak pengunduran diri menteri dalam negeri Turki itu.

Diketahui, otoritas Tukri menyatakan jam malam sepanjang 48 jam di puluhan kota. Pengumuman jelang pukul 10 malam pada Jumat, memicu gelombang berbelanja di menit-menit terakhir jelang pemberlakuan karantina, Sabtu dini hari.

"Insiden yang terjadi menjelang penerapan jam malam tidak sesuai dengan manajemen wabah yang sesungguhnya," cuit Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu di Twitter, tempatnya menyatakan pengunduran diri.

Namun Erdogan menilai tidak "pantas" bagi Soylu untuk mundur dan ia akan melanjutkan tugasnya, kata presiden.

Pernyataan Soylu muncul tepat sebelum berakhirnya karantina wilayah akhir pekan di 31 provinsi di seluruh Turki, termasuk kota terbesar sekaligus pusat bisnis Istanbul, yang berpenduduk 16 juta orang.

Partai Rakyat Republik (CHP) yang beroposisi mengatakan cara karantina wilayah yang diumumkan mengacaukan upaya untuk menekan wabah virus corona di Turki, yang mencatat 50.000 kasus.

"Keputusan yang perlu diambil untuk kesehatan masyarakat menjadi ancaman kesehatan masyarakat itu sendiri lantaran kurangnya perencanaan," kata juru bicara CHP, Faik Oztrak.

Mendagri Turki Suleyman Soylu mengundurkan diri usai terjadi aksi memborong barang kebutuha, setelah diumumkan kebijakan karantina untuk mencegah virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News