Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Jangan Sepelekan Tahapan Krusial Ini, Bahaya!
jpnn.com - JAKARTA – Jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023 berlangsung mulai 6 hingga 15 Desember 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2023 sudah menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak, tergantung kesiapan masing-masing instansi.
Salah satu instansi yang sudah mengumumkan kelulusan PPPK 2023 ialah Kementerian PAN-RB dan KASN.
Pada surat pengumuman tertanggal 11 Desember 2023 yang diteken Sekretaris KemenPAN-RB selaku Ketua Tim Pengadaan PPPK KemenPANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023, Rini Widyantini, dijelaskan bahwa hasil akhir ini merupakan integrasi nilai Seleksi Kompetensi dengan CAT (teknis, manajerial, sosial kultural, wawancara) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (praktik kerja dan wawancara pimpinan).
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan,” demikian dikutip dari situs resmi Kemenpan-RB.
Adapun beberapa dokumen yang harus diunggah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, yakni:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
b. Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;