Pengumuman Kelulusan PPPK: Jabar Sudah, kok Jateng Belum?
Selasa, 02 April 2019 – 07:40 WIB
"Bisa umumkan oleh 118 Pemda, jkka mereka klik "Final DS" pada aplikasi, pendaftar di 118 Pemda bisa lihat hasilnya dengan login di web SSCASN," ujarnya.
BACA JUGA: Pendapat Pimpinan Honorer K2 tentang Dua Capres saat Debat Keempat
Dia menambahkan, sesuai UU ASN dan PP Manajemen P3K, pengumuman dilakukan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) setempat.
Kalau ada yang belum mengumumkan, mungkin butuh waktu karena kepala BKN melakukan DS pada Senin (1/4) pagi. (esy/jpnn)