Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman, Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan!

Rabu, 08 Maret 2023 – 22:24 WIB
Pengumuman, Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan! - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kiri) bersama Dirreskrimum Kombes Hengki Haryadi (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

jpnn.com, JAKARTA - AG (15), pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya.

AG dan Mario jadi tersangka penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Rabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung, maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.

Hengki menambahkan penahanan terhadap AG tetap berpedoman terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi.

"Tentunya penahanan ini juga kami lakukan berdasarkan sistem peradilan anak. Artinya kami menyesuaikan dengan undang-undang," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan penyidik telah memeriksa berinisial AG.

Pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close