Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 jadi 3 Hari, Pengisian DRH Bikin Deg-degan
Pasal 41 PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 mengatur bahwa kelulusan PPPK Guru dibatalkan antara lain karena 4 hal:
1. Mengundurkan diri.
2. Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan.
3. Terbukti kualifikasi pendidikan dan/atau persyaratan lainnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
4. Meninggal dunia.
Jadwal Terbaru Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022
Berikut ini jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK guru 2022 berdasar Surat BKN Nomor : 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 April 2023.
1. Pengumuman Kelulusan Pasca-sanggah, 14 sampai 16 April 2023
2. Pengisian DRH NI PPPK, 15 April sampai 4 Mei 2023