Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman, Pemkab Liburkan Sekolah Mulai 16 Hingga 29 Maret

Senin, 16 Maret 2020 – 00:17 WIB
Pengumuman, Pemkab Liburkan Sekolah Mulai 16 Hingga 29 Maret - JPNN.COM
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Antara

jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi mengumumkan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan sekolah.

Keputusan ini sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Penghentian itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SMP hingga SMA dan SMK/MA, dan pendidikan nonformal.

Sesuai dengan edaran Disdik Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan KBM dilaksanakan di rumah masing-masing mulai 16-29 Maret 2020.

“Untuk sekolah, kami sama. Diliburkan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat pencegahan virus Corona, Minggu (15/3).

Meski demikian, Ade memastikan para siswa tidak berdiam diri di rumah. Mereka akan mendapatkan segudang tugas dari sekolah.

“Mereka akan diberi PR (pekerjaan rumah). Jadi tidak ke mana-mana dan tetap belajar,” katanya. (all/radarbogor)

 

Penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close