Pengumuman PPPK Guru 2022 Molor, P1 Takut Digeser P3
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman PPPK guru 2022 yang belum ada kepastiannya menimbulkan kecurigaan di kalangan honorer terutama prioritas satu (P1). Mereka takut posisinya digeser guru prioritas tiga (P3).
P3 adalah guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik, tidak lulus passing grade (PG), dan peserta yang belum pernah ikut tes, tetapi sudah mendaftar PPPK 2021.
Pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S.Pd., mengungkapkan molornya pengumuman PPPK guru 2022 membuat semua P1 khawatir.
Jangankan yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022, P1 sudah penempatan pun takut bila namanya tergeser.
"P1 waswas, khawatir digeser P3, apalagi jumlahnya sangat banyak," kata Nuriah kepada JPNN.com, Selasa (21/2).
Dia mengaku mendapatkan keluhan dari P1 sejumlah daerah. Mereka melihat ada kekhususan untuk P2 dan P3, yang hanya dites observasi.
P2 dan P3 diberikan nilai tinggi sehingga tidak mungkin ada yang tidak lulus. Berbeda dengan P1 yang ikut tes tiga kali.
"Kami ini belum jadi PPPK bukan karena tidak lulus tes lho ya. Kami masih honorer, karena kebijakan pemerintah berubah-ubah," ucapnya.