Pengumuman PPPK Guru 2022 Molor, P1 Takut Digeser P3
Nuriah berharap data P1 dikunci agar tidak tergeser oleh peserta yang tidak lulus tes maupun belum pernah ikut seleksi. Sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, guru P1 diberikan kesempatan mengisi formasi lebih dahulu.
Jika formasi masih tersisa, maka diisi P2. Selanjutnya, masih ada sisa formasi lagi, diisi P3 dan P4.
Jadi, bukan formasi untuk P1 malah dialihkan ke P3.
"Tidak adil bila jatah P1 diambil alih P3. Kalau P2 jumlahnya minim, tetapi P3 banyak banget. Masa mereka mengalahkan P1 sih," ujarnya.
Untuk menghindari terjadinya geser menggeser formasi, Nuriah mengimbau pengurus daerah GLPGPPPK untuk mendekati BKD dan Dinas Pendidikan masing-masing. Kawal data.P1, jangan sampai tergeser P3 dan honorer bodong. (esy/jpnn)