Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI

Selasa, 24 Desember 2024 – 07:14 WIB
Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI - JPNN.COM
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mewajibkan untuk semua produk makanan yang dijual ke masyarakat, wajib memiliki label SNI. Ilustrasi UMKM: Ricardo/jpnn.com

Hasil kajian menunjukkan bahwa masih sedikit pengusaha IKM yang menerapkan standardisasi sertifikasi, seperti SNI atau ISO, dan juga masih minimnya pelaku IKM yang menggunakan internet sebagai sarana pemasaran produk.

"Padahal, bagi IKM yang telah mempunyai atau menerapkan SNI/ISO, akan memiliki tingkat produktivitas 14 persen lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak memilikinya," kata dia.

Hal ini turut berlaku terhadap IKM yang memiliki akses internet dan SNI/ISO. Bahkan, bagi IKM yang memiliki kedua hal tersebut, dinilai memiliki tingkat produktivitas 15 persen lebih tinggi daripada IKM yang tidak memiliki keduanya.(antara/jpnn)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mewajibkan untuk semua produk makanan yang dijual ke masyarakat, wajib memiliki label SNI

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   SNI  IKM  BSN  Makanan