Pengumuman, Stephen Sudah Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
Selasa, 25 Mei 2021 – 18:01 WIB
Korban yang tergiur dengan barang promo itu kemudian mentransfer uang yang masuk ke rekening istri tersangka.
"Total yang diambil dari beberapa korban mencapai Rp 15 juta," beber dia.
Untuk mengelabui istrinya, tersangka mengatakan bahwa uang belasan juta itu dia dapat dari Tunjangan Hari Raya (THR) kantornya.
"Uangnya dibuat membayar kontrakan rumah," pungkas Abidin. (mcr12/jpnn)