Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker
Jumat, 28 Oktober 2016 – 13:10 WIB
Hingga kini ada 250 izin angkutan umum nontrayek yang masuk ke Dishub LLAJ Jatim.
Dari jumlah tersebut, belum ada yang lolos. Dishub LLAJ masih menyeleksi sesuai standar yang ditetapkan.
Dishub LLAJ Jatim sedang meminta data pasti angkutan sewa nontrayek yang menggunakan jasa online.
Data tersebut akan menunjukkan siapa pemilik unit serta pengemudi yang beroperasi.
Sayangnya, hingga kini mereka belum mendapat data tersebut.
Sebenarnya, rencana pemasangan stiker sudah disiapkan Dishub Surabaya.
Penggunaan stiker memudahkan petugas dalam mengawasi kendaraan di lapangan. (riq/c6/oni/flo/jpnn)