Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker
jpnn.com - SURABAYA - Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi umum lainnya.
Pasalnya, saat ini jumlah unit angkutan sewa nontrayek di Surabaya terus bertambah.
Bentuk unit angkutan tersebut hampir sama dengan kendaraan pribadi.
Kondisi itulah yang menyulitkan pemkot mengawasi fungsi kendaraan di jalan raya.
Aturan untuk kendaraan pribadi dan angkutan sewa nontrayek berbeda.
Angkutan sewa nontrayek atau yang sering disebut taksi online wajib berstiker.
"Stiker itu ditempel di bodi unit yang gampang terlihat," kata Kepala Dishub LLAJ Jatim Wahid Wahyudi.
Bentuk stiker belum ditetapkan. Bisa jadi berbentuk nomor urut dari masing-masing unit atau logo perusahaan pemilik unit tersebut.