Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker

Jumat, 28 Oktober 2016 – 13:10 WIB
Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: YouTube

jpnn.com - SURABAYA -  Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi umum lainnya.

Pasalnya, saat ini jumlah unit angkutan sewa nontrayek di Surabaya terus bertambah.

Bentuk unit angkutan tersebut hampir sama dengan kendaraan pribadi.

 Kondisi itulah yang menyulitkan pemkot mengawasi fungsi kendaraan di jalan raya.

Aturan untuk kendaraan pribadi dan angkutan sewa nontrayek berbeda.

Angkutan sewa nontrayek atau yang sering disebut taksi online wajib berstiker.

"Stiker itu ditempel di bodi unit yang gampang terlihat," kata Kepala Dishub LLAJ Jatim Wahid Wahyudi.

Bentuk stiker belum ditetapkan. Bisa jadi berbentuk nomor urut dari masing-masing unit atau logo perusahaan pemilik unit tersebut.

SURABAYA -  Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News