Pengumuman Tersangka Hambalang Tunggu Sprindik
Selasa, 10 Juli 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi pada proyek sport center Hambalang. Artinya, sampat saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi proyek di Kemenpora itu.
Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menambahkan, prioritas KPK dalam penyelidikan megaproyek Hambalang adalah berdasarkan bukti. Diakuinya, KPK memang sudah mengantongi bukti dugaan korupsinya. Meski demikian kadar kekuatan bukti itu harus bisa dipastikan untuk menjerat calon tersangkanya.
Menurutnya, penyelidikan harus sampai menjangkau pihak yang mendapat aliran uang hasil korupsi proyek Hambalang. "Dengan demikian KPK bekerja maksimalis. Pendalaman dan perluasan. Termasuk apakah pendanaan tanahnya, atau anggaran yang menjadi Rp2,4 triliun," kata Busyro.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan Surat Perintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB