Pengunduran Diri Ritonga Belum Direstui
Jumat, 06 November 2009 – 16:35 WIB
Sebelumnya, Ritonga dilaporkan sudah mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis, Kamis (5/11) lalu. Ini dilakukan menyusul kencangnya sorotan publik terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu, karena diduga terlibat dalam dugaan rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.
Sorotan ini semakin menguat, saat Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kepada publik rekaman percakapan Anggodo (adik buronan Anggoro), dalam sidang terbuka, Selasa (3/11) lalu. Dalam rekaman berdurasi 4,5 jam itu, nama Ritonga pun disebut-sebut.