Pengunggah Video 'Almaidah 51' Balik Laporkan Relawan Ahok
Senin, 10 Oktober 2016 – 19:24 WIB
Sebelumnya, Ketua Kotak Adja Muannas, melaporkan akun Facebook Buni Yani karena menyebarkan konten video pidato pria yang disapa Ahok itu di Kepulauan Seribu. Akibat postingannya itu, video yang berisi pernyataan Ahok tentang surat Al-Maidah diposting kembali di YouTube dan membuat gempat netizen.
Muannas menilai bahwa hal tersebut menimbulkan fitnah dan menimbulkan isu SARA karena penampilan video yang hanya sepenggal. (Mg4/jpnn)