Pengunjung Top One Sempat Dikurung Berjam-jam di Tempat Gelap dan Pengap, Handphone Disita
Rabu, 08 Juli 2020 – 06:25 WIB
"Untuk sementara kami lakukan penyegelan sementara, sambil menunggu pemeriksaan lanjutan karena ditemukan kegiatan hiburan yang dilarang di tempat usaha ini," kata Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Ivand Sigiro di Jakarta Barat, Jumat (3/7). (ant/dil/jpnn)