Pengurangan Pajak PTS Terganjal UU Perpajakan
Selasa, 05 Juli 2011 – 19:55 WIB
JAKARTA - Tuntutan pengurangan pajak oleh perguruan tinggi swasta (PTS), dalam waktu dekat disebut tidak akan dapat direalisasikan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Wamendiknas Fasli Jalal mengatakan, hal tersebut disebabkan karena terbentur dengan adanya UU Perpajakan. "Usulan ini memang sudah lama disampaikan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Kemdiknas juga sudah mengusulkannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tetapi ternyata Kemenkeu pun terbentur dengan UU Perpajakan yang berlaku," ungkap Fasli di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (5/7).
Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas ini mengakui, hingga saat ini memang Kemdiknas belum bisa menindaklanjuti, mengingat belum adanya rekonsiliasi antara UU Perpajakan dan pendidikan tinggi. "Di dalam UU Perpajakan, itu sudah ditentukan item-item mana saja di bidang pendidikan khususnya perguruan tinggi yang dikenakan pajak. Maka (dari) itu, sebelum direkonsiliasi, kita mau lex specialist," jelasnya.
Sebagai lembaga non-profit, Fasli mengaku juga sependapat jika PTS diberikan berbagai macam kemudahan, termasuk masalah pengurangan atau keringanan pajak ini. Lagipula, lanjut Fasli, PTS juga memiliki kewajiban yang sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memberikan pendidikan berkualitas dan biaya terjangkau bagi masyarakat.
JAKARTA - Tuntutan pengurangan pajak oleh perguruan tinggi swasta (PTS), dalam waktu dekat disebut tidak akan dapat direalisasikan oleh pemerintah,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:31 WIB - Pendidikan
Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
Senin, 29 April 2024 – 14:47 WIB - Pendidikan
UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
Senin, 29 April 2024 – 13:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Sepak Bola
Membongkar Kelemahan Irak saat 2 Kali Kalah & Perkiraan Formasi Timnas U-23 Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:46 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Kamis (2/5), 3 Daerah Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Waspada!
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:00 WIB - Sepak Bola
Melawan Timnas U-23 Indonesia, Bandingkan Komentar Pemain Irak & Pelatihnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:07 WIB