Pengurus GAMKI jadi Stafsus Presiden, Milenial Tanah Papua untuk Konsep Indonesia Sentris
Indonesia sentris dalam pandangan kami sebagai OAP adalah politik pembangunan negara, yang tidak hanya menyangkut distribusi barang, jasa, manusia, benda-benda, tembok-tembok, aspal-aspal, ekspor mineral emas dan tembaga, ekspor CPO sawit, ekspor hasil logging hutan, ekspor minyak dan gas.
Tetapi juga menyangkut perlindungan hak hidup, tidak boleh dibunuh, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, perlindungan hak politik OAP, kesempatan yang sama bagi OAP untuk mengakses lapangan pekerjaan di sektor formal dan informal, hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan, hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, hak untuk tidak mengalami perlakuan diskriminatif, dan lain lain.
Konsepsi Indonesia sentris juga harus dilaksanakan dengan prinsip, pemberdayaan/empowerment kekuatan sumber daya manusia di seluruh simpul-simpul wilayah administrasi Pemerintahan di Indonesia, termasuk di Tanah Papua.
Tanah Papua tidak membutuhkan “kiriman dana yang besar”, namun sumber daya manusianya justru hanya dijadikan penonton di negeri dan tanahnya sendiri. Yang seharusnya, di Tanah Papua, terdapat 100 atau 1.000 atau 10.000 atau 1.000.000 anak muda seperti “Billy Mambrasar” yang mendapatkan kesempatan yang sama untuk diberikan peran dalam menggerakkan pembangunan di Tanah Papua.
Bukan yang terjadi sekadar memperbesar instrumen anggaran dan memperbanyak instrumen program, namun justru “DEFISIT” pelibatan generasi muda milenial dari Tanah Papua. Jika demikian yang terjadi, maka konsepsi Indonesia sentris belumlah terwujud di Tanah Papua, atau menjadi sekadar program yang memperindah narasi dan memberikan angin surga kepada Tanah Papua. (*)